Hukum Suami Yang Suka Bohongi Istri

Hukum Suami Yang Suka Bohongi Istri

السلام عليكم ورخمة الله وبركاته

Ustadz… Saya mau bertanya, ada pasangan rumah tangga suaminya kelihatan santun sekali pada semua orang. Tapi pada istrinya kadang selalu menyakiti perasaan dan selalu menang sendiri kalau ada masalah selalu istrinya yang disalahkan. Padahal jelas-jelas kesalahan dari pihak suami (suami kadang juga suka ngatain anjing terhadap istrinya jika suami tersebut ketahuan salah dan selalu membalikan fakta, jika sudah mengatakan anjing maka bilang ke orang lain istrinya yang bilang, jika habis memukul istrinya dia bilang istrinya sendiri yang menjedotkan kepalanya sendiri dengan sesuatu). Pokoknya selalu saja membalikan fakta, sehingga membuat istrinya semakin marah dan merasa sakit hati jika istrinya bicara menuntut kebenaran dia bilang istrinya sakit jiwa dan kadang bilang istrinya kerasukan jin maka harus dirukyiah.

Intinya setiap ada kesalahan pada suaminya maka semua ditimpakan pada istrinya untuk menutupi kesalahannya dan wibawanya pada orang lain dia selalu menfitnah istrinya yang berbuat, padahal dia sendiri dan itu bagaimana ustadz?

Sekarang istrinya tidak bisa ngomomg apa-apa hanya bisa menangis dengan kelakuan suaminya. Memang beberapa kali di depan orang banyak suaminya kelihatan sayang dan seakan sangat bertanggung jawab.Tapi dibalik itu semua hanya topeng belaka.

Oleh: Ustadz Farid Nu’man Hasan

وعليكم السلام ورحمة الله وبركاته

Laa haulaa walaa quwwata illa billaah.. Ma’adzallah..

Nabi Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam bersabda:

خيركم خيركم لأهله وأنا خيركم لأهلي

“Sebaik-baik kamu adalah yang terbaik terhadap istrinya, dan aku yang terbaik terhadap istriku.” (HR. At Tirmidzi No. 3895, dari ‘Aisyah. Imam At Tirmidzi berkata: hasan shahih)

Apa yang diceritakan jika memang benar, sulit masuk akal terendah sekali pun. KDRT, memfitnah, berkata kasar, menjadi satu. Ada dua opsi bagi istri, yaitu bersabar, dan lipatkan kesabaran serta mendoakannya agar berubah, ulang-ulang terus. Atau, boleh baginya minta cerai jika sudah tidak sanggup lagi, sebab alasannya sudah syar’i. Hanya saja ini perlu dipikirkan lagi matang-matang.

Memanggil manusia, khususnya muslim, dengan nama hewan dengan maksud menghardiknya adalah diharamkan. Itu termasuk mencela dan menghina.

Hal ini, Nabi Shalallahu ‘Alaihi wa Sallam tegaskan:

سباب المسلم فسوق و قتاله كفر

“Memaki-maki seorang muslim adalah kefasikan dan membunuhnya adalah kufur.” (HR. Bukhari no. 48)

Nabi Shalallahu ‘Alaihi wa Sallam bersabda:

.. بِحَسْبِ امْرِئٍ مِنْ الشَّرِّ أَنْ يَحْقِرَ أَخَاهُ الْمُسْلِمَ ..

.. Cukuplah seseorang telah berbuat jahat, ketika dia menghina saudaranya sesama muslim .. (HR. Bukhari no. 2564)

Ibrahim An Nakha’iy Rahimahullah mengatakan:

كانوا يقولون: إذا قال الرجل للرجل: يا حمار، يا كلب، يا خنزير؛ قال الله له يوم القيامة: أتراني خلقت كلبا أو حمارا أو خنزيرا؟

Mereka (para sahabat) mengatakan: “Jika seorang berkata kepada orang lain: Wahai Keledai! Wahai Anjing! Wahai Babi! Maka pada hari kiamat nanti Allah Ta’ala akan berkata kepada dia: Apakah kau melihatku menciptakan dia sebagai Anjing, atau Keledai, atau Babi? (Ibnu Abi Syaibah, Al Mushannaf no. 26102)

Pertanyaan Allah Ta’ala di atas, “Apakah kau melihatku menciptakan dia sebagai Anjing, atau Keledai, atau Babi?” Adalah pertanyaan untuk pengingkaran – istifham inkari, bukan Pertanyaan untuk dijawab.

Mujahid Rahimahullah, Beliau adalah pakar tafsir masa tabi’in salah satu murid terbaik Abdullah bin Abbas Radhiyallahu ‘Anhuma. Beliau berkata:

استسقى موسى، لقومه فقال: اشربوا يا حمير، قال: فقال الله له: لا تسم عبادي حميرا

Nabi Musa menuangkan air untuk kaumnya, lalu berkata: “Minumlah wahai keledai!” Maka Allah Ta’ala berkata kepadanya: “Jangan namakan hambaku dengan Keledai.” (Ibnu Abi Syaibah, Al Mushannaf no. 26101)

Demikian. Wallahu a’lam

Dipersembahkan oleh : www.manis.id

Follow IG MANIS : https://www.instagram.com/majelis_manis/?igshid=YmMyMTA2M2Y%3D

Subscribe YouTube MANIS : https://youtube.com/c/MajelisManisOfficial

📱Info & Pendaftaran member : https://bit.ly/gabungmanis

💰 Donasi Dakwah, Multi Media dan Pembinaan Dhuafa An. Yayasan Manis No Rek BSM : 7113816637 Konfirmasi: wa.me/6285279776222 wa.me/6287782223130